Pembuatan Paspor
Category : DOCUMENT
PEMBUATAN PASPOR

PEMBUATAN PASPOR
Pembuatan/Perpanjangan Paspor
Persyaratan Paspor:
- Dokumen pribadi (KTP, kartu pelajar, KK, Akte lahir, Akte Nikah, akte kematian)
- Riwayat pendidikan/Ijazah (bila buat baru).
- Surat ganti nama dari Pemerintah (jika nama di akte lahir dan KTP berbeda)
Harga mulai Dari : IDR 700.000
Proses 10 – 14hari kerja
Click to chat